Rapat Paripurna DPRD Padang Menggelar Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. (Foto: DPDR RI/sumbarfokus.com)

Fraksi PAN melalui juru bicaranya Faisal Nasir, menyatakan, pada prinsipnya dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Dari laporan hasil kerja rapat Pansus I terkait Ranperda tersebut dengan mitra kerja, realisasi paling rendah adalah Kecamatan Nanggalo dengan realisasi 74,34 persen.

“Dianggarkan Rp14, 127 miliar lebih, Realisasi Rp13,327 miliar lebih dan sisa sekitar Rp800 juta. Ini perlu menjadi perhatian dan harus dikaji mendalam. Di mana kendalanya, sehingga didapatkan solusi terbaik untuk ke depannya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Fraksi PAN juga menyorot realisasi pendapatan BAPENDA paling rendah dibanding OPD/BUMD lainnya, yaitu 78,5 persen. Target Rp561 miliar lebih, realisasi hanya Rp440 miliar lebih.

“Fraksi PAN meminta BAPENDA untuk tegas, lahirkan inovasi agar potensi pajak tergarap optimal. Sedangkan terkait penghapusan piutang PBB sebesar Rp233 miliar, perlu ditempuh opsi terbaik dan fraksi PAN mendorong pimpinan DPRD melakukan komunikasi intensif dengan Wali Kota,” tegasnya.

Di samping itu, Fraksi PAN juga menyorot program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase cukup banyak dianggarkan yaitu Rp32 miliar lebih. Termasuk program pengelolaan Sumber Daya Air sebesar Rp15 miliar lebih.

“Namun realita di lapangan, persoalan banjir pada titik-titik tertentu tetap terjadi seperti tidak teratasi. Karena itu, fraksi PAN setuju dengan rekomendasi Pansus III DPRD Kota Padang, agar OPD terkait meningkatkan pengawasan terhadap pengendalian banjir, dan mencari tahu penyebabnya sekaligus solusi ampuh agar persoalan β€˜rutin’ itu tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait