Dikatakan, menurunnya alokasi APBD kota Padang tentu menyebabkan daerah harus mengencangkan ikat pinggang atau melakukan efisiensi anggaran atau refocusing agar proses pembangunan tetap dapat dilanjutkan.
“Penurunan APBD ini sudah seharusnya lebih mengingatkan kita, bahwa Kota Padang tidak mungkin terus hanya mengandalkan pendapatan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat, tapi kita juga harus putar otak untuk mencari sumber-sumber penerimaan lain agar target RPJMD dapat tercapai,” ucapnya.
Sementara, Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem menyorot akses jalan menuju Mall Pelayanan Publik yang sangat buruk. Untuk itu, harus dibenahi agar pelaksanaan kegiatan masyarakat bisa terpenuhi secara maksimal.
“Kepada dinas PUPR melakukan koordinasi yang intens terhadap kontraktor supervise dalam pelaksanaan pekerjaan, agar mutu dan waktu pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan tepat waktu, agar perencanaan sesuai dengan pelaksanaan serta azaz manfaatnya tercapai,” katanya.
Disampaikannya, dinas teknis di lingkungan Pemko Padang selalu perhatikan pekerjaan terkhususnya pekerjaan infrastruktur yang berkelanjutan di bawah koordinasi BAPEDA agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kepada Walikota cq. Dinas Perdagangan diminta untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Raya, untuk penyelesaiannya agar mendapatkan hasil yang maksimal semestinya melibatkan semua stakeholder di Pemko Padang,” imbaunya.
“Kepada Wali Kota cq. Dinas Perdagangan, diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pemberlakuan SK Walikota Nomor 438 yang saat ini menjadi polemik para pedagang di Pasar Raya,” pungkasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.