PADANG (SumbarFokus)
DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Gendung Bundar Sawahan, Jumat (7/7/2023), rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maula, dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar, Plt Sekdako Arfian, jajaran Forkopimda, kepala OPD, para anggota DPRD Kota Padang, dan undangan lainnya.
Setelah dibuka secara resmi, Ilham Maulana, selaku juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Gabungan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, menyampaikan laporannya.
“Pansus telah bekerja maksimal membahas Ranperda sebagaimana dimaksud berdasarkan perraturan perundang-undangan yang berlaku dan mekanisme Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Padang dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Disebutkan, berdasarkan hasil pembahasan, maka Pansus memberikan saran dan rekomendasi, sebagaimana telah disepakati bersama oleh anggota Pansus.
Dari segi pendapatan, ia mengatakan, capaian PAD pada tahun anggaran 2022 hanya sebesar 83,57 persen atau Rp612.831.641.868,56 dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp733.347.779.600,00.
Usai hasil Pansus dibacakan Ilham Maulana, masing-masing fraksi di DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.