Rapat Paripurna, DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota

DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (28/4/2023). (Foto: Ist.)

PADANG PANJANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (28/4/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Asrul, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sonny Budaya Putra, Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala OPD, ketua KPU, ketua Bawaslu, camat, dan lurah.

Penyampaian rekomendasi dibacakan oleh Anggota DPRD Hendra Saputra. Dalam penyampaiannya, terdapat 18 poin penting rekomendasi. Di antaranya, wali kota diharapkan melakukan monitoring terhadap setiap program kegiatan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga program kegiatan tersebut terlaksana secara efisien dan efektif.

Lalu, kawasan Islamic Center yang telah menjadi ruang utama berbagai organisasi keagamaan, institusi pendidikan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. DPRD berharap agar pemerintah terus mendorong dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan positif tersebut, sehingga lebih terstruktur dan sistematis.

Selanjutnya, pemerintah kota juga harus terus berorientasi dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, sistem pembayaran non-tunai dan jemput bola.

Usai penyampaian rekomendasi tersebut, Ketua Mardiansyah menyampaikan kepada wali kota dan jajaran agar bisa menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan DPRD.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait