Rapat Paripurna DPRD Pasbar, Rancangan Perubahan APBD Pasbar 2023

Bupati Hamsuardi bersama Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto, saat penandatanganan Ranperda perubahan APBD tahun 2023 di ruang rapar paripurna DPRD setempat, Jumat (29/9/2023). (Foto: Sekretariat DPRD Pasaman Barat/sumbarfokus.com)

Bupati Pasaman Barat dan OPD terkait harus memperkuat sistem pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, di mana para petani sering mengeluh mengenai waktu pendistribusiannya yang terkadang tidak tepat, sehingga mengakibatkan para petani secara terpaksa harus membeli pupuk non subsidi karena kebutuhan yang mendesak, di samping itu para pemilik kios pupuk sering menyalahgunakan pupuk bersubsidi tersebut dengan cara menjualnya kepada pihak tertentu yang secara regulasi tidak diperbolehkan.

Bupati Pasaman Barat dan OPD terkait agar segera melakukan proteksi terhadap ekosistem hutan khususnya yang berada di daerah hulu sungai, karena maraknya terjadi alih fungsi hutan menjadi kebun ditambah terjadinya pengerukan sungai di sektor hilir mengakibatkan terjadinya bencana banjir di berbagai daerah di Kabupaten Pasaman Barat.

Bacaan Lainnya

Terakhir, Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Daerah menggunakan anggaran secara efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Mendorong Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah-langkah untuk menyikapi defisit APBD Tahun 2023. Mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan pemilihan wali nagari.

Meminta Pemerintah Daerah untuk selalu menggali objek pajak dan retirbusi daerah dalam rangka percepatan peningkatan PAD. Selanjutnya, masing-masing SKPD yang memiliki target PAD untuk meningkatkan kinerja dalam rangka merealisasikan pencapaian target tersebut.

Pada hari yang sama juga digelar paripurna jawaban Bupati Pasaman Barat atas pendapan akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban Bupati terhadap pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2023. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait