Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Agenda Penyampaian Nota pengantar KUA- PPAS 2025 dan Tanggap terhadap Ranperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA- PPAS 2025 dan penyampaian tanggapan gubernur terhadap ranperda tentang penyelenggaraa penyiaran di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (10/7/2024). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Aktualisasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat yang berbasis nilai-nilai kedaerahan dan segala kewenangannya harus segera diwujudkan,” ujar Suwirpen Suib politisi asal fraksi partai Demokrat Sumbar ini

Menurut Suwirpen, pihaknya telah mendengar masukan dan keinginan dari pemerintah provinsi dibacakan Wakil Gubernur Sumbar Gubernur terhadap  Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diprakarsai DPRD.

Bacaan Lainnya

“Kita akan menerima masukan dan keinginan dari tanggapan Gubernur Sumbar,” ujar Suwirpen Suib. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait