Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Menjawab Pandangan Fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024

DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Selasa (17/6/2025), DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan banyak hal guna menjawab dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi, di antaranya terkait pendapatan daerah yang dinilai sejumlah fraksi masih belum optimal realisasinya. Selain itu, dibahas juga target pendapatan daerah secara umum yang dinilai belum sesuai dengan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Menjawab hal tersebut, Mahyeldi mengatakan ada beberapa hal yang mempengaruhi realisasi pendapatan, di antaranya kondisi ekonomi daerah dan pemasukan pajak daerah, yang dipengaruhi dengan kemampuan ekonomi masyarakat yang dinilai menurun, selain juga dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat.

Mahyeldi mengakui memang benar pendapatan dari BUMD masih sangat perlu ditingkatkan. Oleh karena itulah Pemprov Sumbar melakukan evaluasi bisnis untuk bisa mendorong perbaikan kinerja BUMD.

Sementara, untuk target pendapatan yang dinilai belum sesuai dengan RPJMD. Mahyeldi mengatakan untuk RPJMD baru yakni Tahun 2025-2029 dirinya optimis target pendapatan akan sesuai dengan target yang seharusnya.

“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah dengan berbagai inovasi. Termasuk akan mengoptimalkan pemanfaatan aset dan potensi lainnnya di Sumbar,” katanya lagi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait