Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra, saat memimpin rapat paripurna tersebut, mengatakan, dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi, cukup banyak tanggapan, permintaan penjelasan serta asumsi-asumsi.
Fraksi-Fraksi menilai kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2024 belum sesuai dengan harapan. Target pendapatan daerah yang ditetapkan, terutama target PAD yang merupakan kinerja utama dalam pendapatan daerah, tidak tercapai. Realisasinya hanya sebesar 94.53 persen untuk total pendapatan dan 88.03 persen untuk PAD.
“Persentase capaian realisasi tersebut, terutama untuk PAD merupakan capaian terendah dalam lima tahun terakhir,” katanya.
Sama halnya dengan kinerja belanja daerah. Dari alokasi yang disediakan sebesar Rp7,01 triliun realisasinya hanya sebesar 92.97 perse , itupun paling banyak merupakan realisasi belanja operasional yaitu sebesar 96.22 persen sedangkan realisasi belanja modal hanya sebesar 89.37 persen.
“Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengapa realisasi belanja rendah dan bagaimana dampaknya terhadap capaian target kinerja program dan kegiatan,” ujar Iqra. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.