Rapat Paripurna DPRD Sumbar Hari Ini Bahas Dua Agenda Sekaligus

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar, dengan Pemprov Sumbar diwakili oleh Wakil Gubernur Sumbar, dan dihadiri juga oleh anggota DPRD Sumbar, utusan OPD, dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Berlokasi di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), digelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 dan Penyampaian Jawaban DPRD atas tanggapan Gubernur terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar, dengan Pemprov Sumbar diwakili oleh Wakil Gubernur Sumbar, dan dihadiri juga oleh anggota DPRD Sumbar, utusan OPD, dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

Ketua DPRD Sumbar mengatakan, perkembangan ekonomi global dan nasional cendrung melambat serta tingginya inflasi dan kondisi ekonomi semakin tidak menentu, maka  asumsi digunakan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun 2024, tidak sesuai lagi dengan kondisi yang berkembang saat ini, baik terhadap asumsi makro ekonomi daerah maupun terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

“Laporan realisasi anggaran semester 1 Tahun 2024, realisasi pendapatan daerah khususnya dari PAD baru sebesar 38.94 persen dan realisasi belanja baru sebesar 30.31 persen. Di samping itu, SILPA dari APBD Tahun 2023 direncanakan untuk menutup defisit APBD Tahun 2024, juga tidak tercapai,” ujar Ketua DPRD Sumbar

Menurut Ketua DPRD Sumbar, Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 yang disampaikan oleh Saudara Gubernur.

“Kita sudah dapat mengetahui dan memahami perlu dilakukannya Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, untuk mewujudkan APBD yang kredibel, sehat dan dapat dilaksanakan,” ujar Ketua DPRD Sumbar

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait