Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Ranperda Usul Prakarsa tentang Penyelenggaraan Penyiaran Dibahas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan anggota DPRD Sumbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa tentang Penyelenggaraan Penyiaran, di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumatera Barat. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Sejumlah fraksi turut memberikan pandangan dan masukan terkait Ranperda tersebut. Sebagian besar fraksi menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap konten penyiaran agar tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Dengan disampaikannya penjelasan ini, DPRD Provinsi Sumatera Barat berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran dapat segera dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bacaan Lainnya

“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar Ranperda ini dapat segera terealisasi, demi kemajuan penyiaran dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” pungkas Irsyad. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait