Rapat Paripurna Sumbar, Fraksi-Fraksi Beri Pandangan atas 3 Ranperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 3 Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Jumat (2/8/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 3 Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, anggota DPRD Sumbar, OPD, dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis.

Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, Fraksi-Fraksi menilai bahwa pendapatan daerah terutama dari pos PAD belum dikelola dengan maksimal. masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, restribusi dan pemanfaatan asset daerah.

“Proyeksi pendapatan daerah diusulkan Perubahan APBD Tahun 2024 Rp6.5 triliun, masih jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu sebesar Rp7.1 triliun. Ini tentu berdampak pula terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD,” ujar Suwirpen Suib

Menurut Suwirpen Suib, Fraksi-Fraksi mendorong Pemerintah Daerah dan OPD-OPD untuk mendalami kembali semua potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan. Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini.

“Fraksi-Fraksi mendorong alokasi belanja dilakukan dengan sangat cermat, memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran hutang kepada pihak ketiga serta capaian target kinerja masih jauh dari direncanakan,” ujar Suwirpen Suib

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait