Dikatakan Suwirpen Suib,
Disamping itu, Fraksi-Fraksi mempertanyakan sudah sampai sejauhmana pelaksanaan dan dampak diberikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani program unggulan Pemerintah Daerah yaitu mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen untuk pertanian dari APBD Provinsi Sumatera Barat serta pelaksanaan program subsidi bunga bagi sektor UMKM yang anggarannya sudah dua tahun tidak dapat direalisasikan.
“Fraksi-Fraksi juga mempertanyakan bagaimana keseriusan Pemerintah Daerah dalam pembenahan kinerja BUMD serta penyelesaian permasalahan BUMD, tdiantaranya permasalahan pasca likuidasi PT. Dinamika, permalasahan kinerja PT. Balairung dan PT. Dinamika,” ujar Suwirpen
Dijelaskan Suwirpen Suib, Memperhatikan kondisi Perubahan APBD Tahun 2024 masih belum kredibel dan belum seimbangnya antara pendapatan dan kebutuhan belanja.
“Kami mengharapkan kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran untuk betul-betul melihat secara tajam, baik aspek pendapatan maupun belanja daerah.Kita tentu tidak ingin karena keterbatasan anggaran, dilakukan refocusing besar-besaran terhadap rencana belanja termasuk kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD. Perubahan APBD Tahun 2024, merupakan instrument terakhir bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2019-2024 untuk memperjuangkan aspirasi Masyarakat yang disampaikan kepada masing-masing Anggota. Oleh sebab itu, tentu kita harus maksimal dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 nanti,” sebutnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.