Dalam berita acara rapat pleno yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Padang, dinyatakan bahwa dalam pilkada 27 November 2024 pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak yaitu 176.648 suara atau 55,17 persen dari total suara sah.
Pasangan ini mengalahkan dua pesaingnya yakni paslon nomor urut 2 (dua) M Iqbal-Amasrul yang meraih jumlah 54.685 suara atau 17,1 persen, dan paslon nomor urut 3 (tiga) Hendri Septa-Hidayat dengan meraup 88.858 suara atau 27,8 persen. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.