“Kita dari PORLAK, yang terdiri dari empat organisasi, dengan jumlah anggota sekitar seribu lebih, sangat mendukung dilakukan sertifikasi sesuai Undang-Undang. Hal ini demi kualitas. Kita mendukung apa yang diinginkan PLN, keandalan sistem tercapai. Sebab jika tidak, yang rugi adalah masyarakat sendiri. Terjadi pemadaman-pemadaman, misalnya,” tutur Djonaedi.
Menurutnya hal itu merupakan kewajiban, karena hasil yang diharapkan harus andal. Djonaedi juga menekankan perlunya koordinasi antara pemberi kerja dengan rekan pabrikan. Dia juga mencontohkan banyak kasus kebakaran yang terjadi, yang menjadi kambing hitam adalah listrik, seperti arus pendek atau sebab lainnya. Padahal, menurutnya, ini berkaitan dengan kondisi instlasi yang bisa jadi tidak sesuai dengan kondisi yang ditetapkan oleh PLN.
“Mari kita sama-sama membantu PLN, mewujudkan cita-cita Pak Eric, agar Sumbar andal listrik nomor 1. Kami siap dan kami setuju dengan aturan dan hal berkaitan dengan kompetensi,” tegasnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.