PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Ratusan kendaraan bermotor terjaring dalam razia stationer dan hunting system yang digelar oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sabtu (21/9/2024) malam.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP M. Irsyad Fathur Rachman, dengan melibatkan puluhan personel Satlantas dan Propam Polres Pasaman Barat.
“Razia secara stationer dan hunting sistem kembali digelar, seiring dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait aksi balapan liar dan penggunaan knalpot racing,” ujar Kasat Lantas AKP M. Irsyad Fathur Rachman mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto
Dikatakan, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas menyasar kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, penindakan tegas juga dilakukan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing dan aksi balapan liar di Jalan Protokol Jalur 32 Pasaman Baru-Padang Tujuh Kecamatan Pasaman.
“Sebagai tindak lanjut keresahan masyarakat yang berada di jalur protokol 32 pasaman baru-padang tujuh, kita akan terus melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap sekelompok remaja yang melakukan aksi balapan liar,” tegasnya.
Dijelaskan, dari hasil pelaksanaan razia stationer dan hunting, Satlantas Polres Pasaman Barat berhasil melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan blangko tilang manual sebanyak 165 berkas.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.