Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia di Pasbar

Razia stationer dan hunting sistem, yang digelar Satlantas Polres Pasaman Barat, Sabtu (21/9/2024) malam. (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

“Sebanyak 132 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan, terdiri dari 130 unit kendaraan roda, dua unit kendaaan roda empat, 20 STNK, 10 SIM C dan tiga SIM A,” jelasnya.

Ia menyebut, rata-rata pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas masih berusia remaja dan anak di bawah umur. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi para orang tua untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya di luar rumah.

Bacaan Lainnya

“Jika anak masih berusia di bawah umur, kepada para orang tua agar dapat membatasi penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya, dan juga kepada generasi muda atau remaja untuk lebih tertib dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya,” pintanya.

Ditambahkan, sebagai antisipasi resiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya.

“Patuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, tetap memakai helm selama berkendara, serta jangan menggunakan knalpot racing, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” ajaknya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait