Dia juga menyebut bahwa oknum TU berinisial A tersebut telah ditindak dan diberhentikan dari jabatannya oleh pihak sekolah.
Meski begitu, aksi protes siswa tetap berlanjut, sebagai bentuk desakan agar kasus ini diusut secara tuntas dan terbuka, serta meminta pihak sekolah memanggil korban untuk bersekolah kembali di SMA N 1 Sungai Geringging.
Para siswa berharap, kasus tidak berhenti pada pemecatan internal, melainkan dilanjutkan ke ranah hukum demi keadilan bagi korban. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.