RDP dengan MenpanRB, Rahmat Saleh Pertanyakan Urgensi Pemindahan ASN ke IKN

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Pemerintah diminta menjelaskan secara gamblang urgensi dari rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bacaan Lainnya

Ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, dalam rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/5/2025).

Rahmat mempertanyakan apakah kebijakan tersebut merupakan kebutuhan mendesak atau masih sekadar kehendak politis. “Kita ingin bertanya, menurut pendapat Bu Menteri, apakah pemindahan ASN atau PNS ke IKN ini sudah merupakan sebuah kebutuhan atau masih berupa keinginan?” ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menpan-RB.

Menurutnya, arah kebijakan harus jelas sejak awal agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Jika pemindahan tersebut memang sudah menjadi kebutuhan nyata, maka tahapan pelaksanaannya harus dibahas secara sistematis dan menyeluruh. “Kalau ini sudah menjadi kebutuhan, tentu kita harus segera membahas langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang telah dirancang,” lanjutnya.

Namun jika kebijakan itu masih berupa keinginan, Rahmat menilai ada berbagai konsekuensi yang harus diperhitungkan secara seksama. Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal saat ini tengah menjadi sorotan, sementara ekonomi global masih belum stabil sepenuhnya.

“Kalau pemindahan dilakukan saat banyak urusan belum selesai di Jakarta, tentu akan terjadi pembengkakan anggaran—biaya mobil dinas, operasional, bahkan tiket pesawat bolak-balik pegawai,” jelasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait