RDP dengan MenpanRB, Rahmat Saleh Pertanyakan Urgensi Pemindahan ASN ke IKN

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Tak hanya itu, ia turut menyoroti aspek sosial yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Rahmat menyatakan bahwa perpindahan ASN ke IKN tidak hanya menyangkut sistem birokrasi, tetapi juga menyentuh kehidupan pribadi para pegawai dan keluarganya.

“Ketika salah satu dipindah, sementara pasangannya tetap bekerja di tempat asal, entah itu di pemda, BUMN, atau swasta, sementara anak-anak masih sekolah di Jakarta, maka akan terjadi perpisahan keluarga,” katanya menjelaskan.

Bacaan Lainnya

Ia mengingatkan bahwa isu ini tidak bisa dianggap ringan. Menurutnya, dampak psikologis dan sosial terhadap keluarga ASN harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan pemindahan tersebut.

“Ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Bahkan bisa memicu disintegrasi keluarga jika tidak dikelola dengan bijak. Tiket mahal, biaya operasional tinggi, dan jarak yang jauh tentu jadi beban tersendiri,” ujarnya.

Di sisi lain, Rahmat menekankan pentingnya kesiapan sosial dan budaya di lingkungan baru IKN. Ia menilai adaptasi terhadap budaya lokal dan tatanan sosial tidak bisa terjadi secara instan.

Ia pun mempertanyakan kesiapan regulasi dan peraturan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan ini. Ia mengingatkan bahwa seluruh instrumen hukum harus sudah tersedia dan saling melengkapi sebelum keputusan dijalankan.

“Apa landasan hukum yang sudah kita siapkan untuk hal ini, Bu? Apakah sudah lengkap? Jangan sampai nanti pada Oktober 2025, ketika masa berlaku sejumlah kebijakan berakhir, ternyata belum ada regulasi yang siap,” tuturnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait