Regulasi Dinilai Longgar, Rahmat Saleh Minta Pengawasan Hutan Diperkuat

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menilai sejumlah regulasi yang berlaku saat ini berperan dalam melemahkan kemampuan negara mengendalikan pembalakan hutan dan aktivitas ilegal di kawasan konservasi. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Ia mengingatkan selama hampir satu dekade terakhir, sekitar 1,4 juta hektar lahan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipergunakan untuk berbagai aktivitas perusahaan pemegang izin.

Menurutnya, skala pemanfaatan kawasan hutan tersebut memperlihatkan bahwa kontrol negara tidak berjalan optimal. “Ini angka yang besar,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Rahmat juga menghubungkan lemahnya pengendalian hutan dengan peningkatan nilai produksi dan ekspor industri kehutanan.

Ia menyebut lima perusahaan besar di Sumatera Barat yang produksinya terus meningkat setiap bulan.

Menurutnya, tren tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan hasil hutan masih berlangsung sangat intensif.

“Data nanti akan kami berikan, tidak perlu disebutkan nama PT-nya. Tetapi menurut kami ini juga menyumbang besar terhadap bencana banjir,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa bencana yang melanda Sumatera dalam beberapa waktu terakhir tidak berdiri sendiri.

Kerusakan ekologis, lemahnya pengawasan, serta relaksasi aturan menurutnya saling berkelindan dan memperburuk dampak bencana.

Rahmat menyayangkan apabila kementerian menyampaikan narasi yang menafikan hubungan antara deforestasi dan banjir.

Dalam situasi ratusan warga meninggal dan ratusan lainnya belum ditemukan, ia menilai pemerintah harus jujur melihat akar masalah.

“Jangan sampai pejabat mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati masyarakat,” ujarnya.

Rahmat menegaskan evaluasi terhadap regulasi bukan semata kebutuhan administratif, melainkan bagian dari upaya mengembalikan kontrol negara terhadap kawasan hutan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait