Ia berharap pemerintah bersedia meninjau ulang ketentuan dalam UU Cipta Kerja, terutama pasal-pasal yang mengurangi ruang pengawasan dan penegakan hukum.
“Ini momentum bagi kita untuk mengoreksi kebijakan yang tidak berpihak pada perlindungan hutan dan keselamatan masyarakat,” ucapnya. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





