Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Tingkat PPK di Pasbar Mulai Dilaksanakan

Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (29/11/2024). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar),
akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di seluruh tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat (29/11/2024).

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK, dan semua kotak suara telah berada di Kecamatan (PPK),” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin, saat dikonfirmasi Wartawan SumbarFokus.com.

Dikatakan, setelah pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan di 893 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024), yang tersebar di Kabupaten Pasaman Barat, berdasarkan laporan petugas di lapangan, tidak ada kendala yang ditemukan setelah pergeseran kotak suara dari masing-masing TPS hingga sampai ke tingkat PPK.

Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK direncanakan tiga hari ke depan, yakni tanggal 29-30 November sampai 1 Desember 2024.

“Namun kita telah instruksikan kepada jajaran PPK untuk dapat dimaksimalkan, sehingga penghitungan suara di PPK (Kecamatan) dapat selesai dalam waktu satu atau dua hari. Terkait rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten, KPU Pasaman Barat akan melaksanakan rapat terkait hal tersebut, untuk jadwal dan waktunya kita menunggu hasil keputusan rapat,” terang Alfi.

Ditambahkan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Pasaman Barat mulai dari tahapan pencalonan hingga pemungutan suara berjalan lancar, aman, sejuk dan kondusif, tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait