“PLN tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun, tidak melakukan penggantian biaya transportasi maupun akomodasi, dan tidak pernah berkorespondensi di luar kanal resmi. Masyarakat juga diminta untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PLN,” pungkas Darmawan. (000/UID-Sumbar)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.