PADANG (SumbarFokus)
Universitas Negeri Padang (UNP) menegaskan komitmennya dalam mendorong penegakan hak asasi manusia (HAM) di Sumatera Barat. Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor UNP Krismadinata dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Strategis Komnas HAM RI tentang Peraturan Nomor 1 Tahun 2025, yang digelar Kamis (3/7/2025) di Aula Fakultas Ilmu Sosial UNP.
βIni perjumpaan intelektual dan moral. Kita hadir bukan sebagai pelaksana regulasi, tapi sebagai bangsa yang ingin bertumbuh dalam keberadaban,β ujar Rektor.
Krismadinata menegaskan bahwa UNP bukan sekadar lembaga pencetak ijazah, melainkan penjaga nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Menjadi tuan rumah kegiatan ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual kampus dalam membumikan HAM dalam praksis sosial.
Dalam forum itu, Rektor UNP juga mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat implementasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2025, antara lain:
- Pembentukan tim pengawasan sektoral independen yang melibatkan media, LSM, dan akademisi.
- Penyediaan ruang sanggah bagi korban dan publik melalui mekanisme partisipatif.
- Integrasi sanksi moral dan administratif sebagai bagian dari upaya pemulihan korban.
- Pelibatan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam penelitian, pendidikan, dan kajian berbasis bukti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komnas HAM RI untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi tidak lagi terhenti pada tataran dokumentasi. Hadir dalam acara tersebut para pemangku kepentingan dari berbagai lembaga, termasuk Gubernur, aparat militer, lembaga peradilan, dan perwakilan dinas teknis.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.