MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)
Seorang remaja laki-laki berinisial RAG (inisial nama korban) (12) meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang dengan kedalaman lima meter. Kecelakaan ini terjadi di Kolam Renang Tirta Randik, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (26/1/2025) pagi.
Dikabarkan, korban merupakan warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Jalan Merdeka Lingkungan 1.
Dari informasi yang didapat awak media ini, awalnya korban berenang menggunakan pelampung. Namun pelampung tersebut terlepas sehingga menyebabkan korban tenggelam ke dasar kolam yang memiliki kedalaman lima meter.
Terpantau, petugas keamanan kolam renang yang saat itu berada di lokasi segera bertindak dengan menyelam ke dalam kolam dan mengangkat korban ke permukaan, kemudian korban dilarikan ke RSUD Sekayu, namun nyawa korban tak tertolong.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin, melalui Romi selaku koordinator Kolam Renang Tirta Randik Sekayu, saat dikonfirmasi awak media ini melalui via telepon WhatsApp-nya pada Senin (27/01/2025), terkait kejadian nahas itu, Romi mengatakan turut berdukacita.
Dikatakan Romi, masalah keamanan pengunjung di kolam itu sudah standar.
“Yang jelas, di tiap-tiap kolam itu ada yang ngawas, itu sudah standarnya, kami tidak berani membuka kolam sebelum petugas kami siap atau standby,” katanya.
Lalu, saat ditanyai awak media ini, apakah boleh pengunjung berusia 12 tahun untuk berenang di kolam kedalaman lima meter, Romi mengatakan sebenarnya tidak boleh.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.