Yon Baiki menambahkan, parpol peserta pemilu yang telah mendaftarkan Bacalegnya tersebut adalah: PKS, Partai Nasdem, PDIP, PKB, PBB, Partai Hanura, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PPP, Partai Gerindra, Partai Ummat, PSI, Partai Perindo dan terakhir Partai Gelora yang mendaftarkan Bacalegnya pada pukul 23.33 WIB.
Sedangkan parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya sampai dengan batas waktu terakhir pukul 23.59 WIB sebanyak tiga parpol, yaitu PKN, Partai Garuda, dan Partai Buruh. Ketiga parpol tersebut sudah dipastikan tidak dapat mengikuti pileg 2024 di Pessel. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.