PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)
Menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap maraknya keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) melakukan penertiban di dua titik rawan, yakni perlintasan rel kereta api Toboh Olo, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, serta di kawasan perlintasan kereta api Bandara Jalan Raya Padang-Bukittinggi Km 22, Korong Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Jumat (12/9/2025).
Tim dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman Rifki Monrizal Nasrida bersama jajaran.
Petugas melakukan pendekatan persuasif, berupa wawancara ringan dengan para anjal dan gepeng, yang sedang meminta-minta di tepi jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.
“Alhamdulillah, pendekatan dilakukan secara humanis dan diterima baik oleh mereka. Setelah diberikan pemahaman, para anjal dan gepeng meninggalkan lokasi,” ujar Rifki.
Satpol PP Damkar menilai keberadaan pengemis dan anak jalanan di tempat umum tidak hanya mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada estetika kota/kabupaten serta citra daerah.
Selain itu, keberadaan mereka di jalanan membuat rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kesehatan buruk, kurang gizi, tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan, hingga ancaman kekerasan, eksploitasi, serta keterlibatan dalam aktivitas kriminal dan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Pol PP Damkar menegaskan, penanganan anjal dan gepeng tidak cukup hanya dengan penertiban sesaat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.