PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga pendidik non-ASN dengan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada guru TPA/TPSA, Selasa (10/2/2026).
Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan sosialisasi di Masjid Raya Al Mughni yang digelar Baznas Padang Pariaman bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengatakan, pemberian perlindungan jaminan sosial bagi guru TPA merupakan langkah penting untuk menjamin hak dasar tenaga pendidik.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, para guru TPA mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait hak-hak mereka di bidang jaminan sosial, serta mendorong peningkatan layanan publik yang lebih prima di Kabupaten Padang Pariaman,” kata John Kenedy Azis.
Dia menegaskan, tenaga kerja termasuk guru TPA memiliki peran penting dalam pembangunan daerah sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang layak.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Baznas harus terus diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Baznas Padang Pariaman M Defriadi mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung kesejahteraan guru TPA yang berperan membentuk generasi Qur’ani.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah melalui Baznas dalam mendukung kesejahteraan guru TPA,” kata Defriadi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






