Ribuan Guru TPA Dapat Jaminan Sosial, Pemkab Padang Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga pendidik non-ASN dengan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada guru TPA/TPSA, Selasa (10/2/2026). (Foto: BPJSTK Padang/SumbarFokus.com)

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia, sehingga tidak perlu lagi cemas dalam bekerja, BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memastikan tenaga kerja—baik formal maupun informal (mandiri) mendapatkan kepastian perlindungan atas risiko ekonomi dan sosial,” kata Afrialdi.

Dia menambahkan, dukungan pemerintah daerah turut mendorong peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

“Sampai hari ini kami dalam menjalankan program ada tiga kelompok pekerja yang harus kami lindungi. Pekerja formal, pekerja informal, dan ada pekerja jasa kontruksi. Alhamdulillah berkat dukungan kepala daerah kita, peserta kami terus mengalami peningkatan,” ujarnya. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pos terkait