PADANG (SumbarFokus)
Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar), hingga Senin (23/1/2024), mencatat telah menerbitkan ribuan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024.
Ribuan STTP ini diterbitkan melalui pemanfaatan Call Center Pelayanan Administrasi (Yanmin). Diketahui sebelumnya, Call Center Yanmin diluncurkan pada 20 November 2023, oleh Ditintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Sunarya.
Kombes Pol Sunarya menyebut, hadirnya Call Center Yanmin dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Polri, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.
Dirinya berharap, terobosan kreatif dan inovasi layanan Call Center Yanmin ini dapat memberikan banyak kemudahan, efisiensi, dan jangkauan yang lebih luas.
Sementara, Plt. Kasi Yanmin AKP Anthony mengatakan, STTP Kampanye diberikan kepada Calon Anggota Legislatif tingkat Provinsi (DPRD), tingkat pusat (DPR RI), calon anggota DPD, serta kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
“Hingga Kamis tanggal 25 Januari 2024, Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar telah menerbitkan sebanyak 1.090 STTP,” katanya, Jumat (26/1/2024).
Penerbitan STTP kampanye ini, katanya, melalui pemanfaatan penggunaan call center pelayanan administrasi (Yanmin).
“Jumlah STTP terbit satu hari pada kemarin 32 STTP,” imbuhnya.
AKP Anthony menyebut, Call Center Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar sangat mempermudah pengurusan. Sebab, peserta pemilu tidak perlu tatap muka dalam pengurusan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.