Richi Aprian Berpotensi Rombak Hasil Pilkada Tanah Datar!

Pilkada serentak nasional memasuki babak baru, yaitu ke tahapan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

“Sudah tepat, mengajukan PHP Kada ke MK RI apalagi ada diduga TSM di Pilkada Tanah Datar, tindakan Bung Richi Aprian elegan dan ilegal menurut regulasi,” sebut Erick Hamdani.

Richi Aprian dihubungi lewat telepon selulernya membenarkan bahwa permohonan sengketa ke MK sudah dimasukan oleh kuasa hukum dari Paslon nomor urut 1 Pilkada Tanah Datar.

Bacaan Lainnya

“Sudah dimasukan oleh kuasa hukum kami dan sudah tercatat di web resmi MK, besok (Jumat,red) kita ungkap ke publik kenapa kami ajukan permohonan PHP ke MK RI,” tukas Richi. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait