Menurut Fahira Idris, sangatlah tidak elok sebuah institusi pemerintahan mempunyai saham di perusahaan minuman beralkohol. Di dunia, mungkin hanya Pemprov Jakarta satu-satunya institusi pemerintah yang punya saham di pabrik bir. Selain itu, hasil dari kepemilikan saham di perusahaan bir ini keuntungannya tidak signifikan bagi APBD DKI Jakarta.
Oleh karena itu, lebih baik saham ini dilepas dan hasil penjualannya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga serta dialihkan untuk berinvestasi di bidang-bidang yang ada hubungannya dengan pembangunan misalnya investasi di bidang air bersih. Investasi di bidang air bersih ini, sesuai dengan status Pemprov Jakarta sebagai institusi pelayanan publik.
Selain itu, dengan melepas kepemilikan saham di perusahaan bir, Pemprov Jakarta menunjukkan komitmennya melindungi anak dan remaja dari pengaruh buruk minuman beralkohol yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Itulah kenapa, penjualan saham bir, saat ini bukan lagi sekedar aspirasi, tetapi sudah menjadi tuntutan warga. Warga ingin pemprov berinvestasi di bidang-bidang yang ada hubungannya dengan pembangunan, bukan berinvestasi di bidang yang tidak ada hubungan dengan kemaslahatan warga, apalagi berinvestasi di perusahaan bir.
“Jika dibanding dengan APBD DKI saat ini, sumbangan dana dari saham bir itu tidak berarti apa-apa. Jadi tidak perlu dipertahankan. Dananya jauh lebih berguna bila dipakai untuk pembangunan Jakarta sehingga langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Alhamdulilah aspirasi warga menjual saham bir ini ditangkap dengan baik oleh pasangan RIDO,” pungkas Ketua Umum Ormas Bang Japar ini.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.