Rp137 Miliar Dialokasikan Pemprov Sumbar untuk Atasi Permasalahan Jalan Rusak di Tanah Datar

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Medi Iswandi menyebut, pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak di Kabupaten Tanah Datar sebesar Rp137 miliar. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Disamping itu, sambung Medi, pada Tahun 2024 ini juga ada bantuan penguatan infrastruktur dari Pemprov Sumbar kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebanyak Rp17,5 miliar. Diharapkan, pemanfaatannya bisa tuntas sebelum agustus tahun ini.

Medi meyakini, dengan besaran anggaran tersebut akan mampu menuntaskan persoalan jalan rusak yang selama ini kerap menjadi keluhan dari sebagian besar masyarakat daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

โ€œJika proyek ini selesai, maka keluhan tentang kondisi ruas jalan yang buruk, akan habis sudah,โ€ tegas Medi Iswandi.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyebut persoalan jalan rusak memang kerap menjadi keluhan dari sebagian besar masyarakatnya selama ini. Beruntung, Pemerintah Provinsi cepat tanggap sehingga persoalan tersebut dapat teratasi dalam waktu yang relatif singkat.

โ€œKita bersyukur, memiliki seorang Gubernur yang cepat tanggap dan punya perhatian besar pada Tanah Datar. Sehingga apa yang kita risaukan langsung dijawab dengan solusi nyata,โ€œ ujar Bupati Tanah Datar.

Bupati Eka menuturkan, terkait pemanfaatan dana BKK dari Pemprov Sumbar sebesar Rp17,5 miliar. Nantinya, itu akan dimanfaatkannya untuk pemeliharaan sejumlah ruas jalan kabupaten.

“Kita akan manfaatkan bantuan tersebut untuk pemeliharaan jalan Pasir Jaya ke Situra, Aua Sarumpun, Simpang Kiambang, Sta Palani, Tabek Aciang Koto, Simpang Silambiak SMK, Sinandang -Minangkabau, Sumanik- Tali Agung Sungayang dan Jembatan Koto Banyak,” urai Bupati Tanah Datar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait