TANAH DATAR (SumbarFokus)
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan sistem satu arah (one way) pada jalur Padang–Bukittinggi tidak akan diberlakukan pada masa libur Idulfitri tahun ini. Keputusan tersebut diambil menyusul belum selesainya perbaikan ruas jalan Lembah Anai yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November tahun lalu.
“Mengingat belum tuntasnya perbaikan jalan Lembah Anai, maka kebijakan penerapan sistem one way kita tiadakan pada tahun ini,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau langsung progres perbaikan jalan Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar, Senin (16/2/2026).
Selain meniadakan sistem satu arah, Pemprov Sumbar juga mengimbau para pengendara untuk tidak berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai. Kebijakan tersebut diambil demi menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meminimalisir risiko keselamatan, mengingat kawasan tersebut masih dalam tahap perbaikan dan beberapa tahun terakhir kerap terdampak bencana.
“Kawasan ini belum sepenuhnya aman dan masih dalam proses pengerjaan. Yang perlu kita lakukan adalah mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk untuk memastikan keselamatan masyarakat. Karena itu, pengendara dilarang berhenti di sepanjang jalur tersebut,” ujarnya.
Arry menegaskan, aspek keselamatan menjadi prioritas utama pemerintah dalam pengambilan kebijakan, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran yang diprediksi akan meningkat signifikan.
Sekaitan dengan kebijakan itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar, Masheri Yanda Boy menyampaikan, pemerintah memahami tidak semua pihak akan sepakat dengan kebijakan tersebut. Namun ia menekankan, langkah yang diambil semata-mata bertujuan untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





