PADANG (SumbarFokus)
Anggota DPRD Kota Padang Rustam Efendi meminta Pemerintah Kota Padang melalui dinas terkait lebih jeli dalam menetapkan penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
Dia menegaskan, bantuan pemerintah harus diprioritaskan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu, seperti warga berpenghasilan rendah atau tidak tetap, lanjut usia, serta janda yang tidak memiliki penghasilan.
“Contohnya, masyarakat yang ekonomi kurang mampu, baik itu orang yang berpenghasilan rendah atau tidak tetap. Maupun orang lansia dan janda yang tidak memiliki penghasilan,” kata Rustam saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang itu menyebut Dinas Sosial melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) perlu kembali melakukan pendataan langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Dia menjelaskan bahwa data lama harus diperbarui karena bisa saja penerima telah pindah domisili atau kondisi ekonominya sudah membaik.
“Jangan-jangan yang pernah mendapatkan bantuan sosial ini ada yang pindah domisili keluar Kota Padang ataupun mereka sudah mendapatkan ekonomi yang layak,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang itu juga mengingatkan agar petugas tidak hanya mengandalkan data administratif.
Menurut dia, PSM dan PKH perlu turun langsung memantau kondisi warga, tidak sekadar menerima laporan dari ketua RT.
“Kita lihat dan dengar, selama ini mereka para PSM dan PKH hanya mendata melalui kata-kata RT saja. Jarang mencocokan kembali data dari RT dengan kondisi yang sebenarnya,” ungkapnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





