RUU Satu Data Indonesia Dibahas di Padang, DPR RI Serap Masukan dari Sumbar

Badan Legislasi DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat untuk membahas urgensi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia, di Auditorium Gubernuran, Jumat (6/3/2026). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Badan Legislasi DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat untuk membahas urgensi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia, di Auditorium Gubernuran, Jumat (6/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Legislasi DPR RI Bob Hasan didampingi Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung serta Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard. Rombongan disambut Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPR RI dan pemerintah pusat yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Selamat datang kepada rombongan di Sumatera Barat. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan bimbingan sekaligus masukan bagi kami dalam menyukseskan program Satu Data ke depan,” ujarnya.

Dia mengatakan, di era transformasi digital saat ini data tidak lagi sekadar produk administrasi, tetapi telah menjadi aset strategis dalam pembangunan.

Dia menjelaskan, konsep data driven governance menuntut kebijakan publik yang berbasis data akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menunjukkan komitmen mendukung kebijakan tersebut melalui berbagai regulasi daerah, salah satunya Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat provinsi.

Dia menambahkan, pemerintah daerah juga telah membentuk forum Satu Data serta menyusun daftar data prioritas pembangunan daerah.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi penguatan tata kelola data pembangunan di Sumatera Barat,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait