Sementara itu, Ketua Tim Legislasi DPR RI Bob Hasan menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI dalam penyusunan undang-undang.
Dia menyebut, RUU Satu Data Indonesia menjadi salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional 2026 yang saat ini sedang disiapkan Baleg DPR RI.
“Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RUU tersebut agar kami mendapatkan informasi yang akurat terkait penerapan Satu Data Indonesia, khususnya implementasinya di pemerintah daerah,” ujarnya.
Dia menegaskan, data memiliki peran sangat penting dalam pembangunan karena menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
“Data adalah fondasi pembangunan dan dasar pengambilan kebijakan. Kita tidak ingin lagi ada bantuan sosial yang salah sasaran atau ketidaksinkronan pembangunan hanya karena perbedaan referensi data,” katanya.
Pandangan tersebut juga diperkuat Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.
Dia mengungkapkan, persoalan data merupakan hal mendasar bagi masa depan pembangunan nasional karena integrasi data diperlukan agar kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan berbasis bukti.
“Pada akhirnya, kedaulatan pembangunan dimulai dari kedaulatan data,” tutupnya. (000/adpsb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






