Sah, John Kenedy Azis dan Rahmat Hidayat Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Padang Pariaman

Penyerahan surat keputusan penetapan Bupati dan Calon Bupati Padang Pariaman oleh Ketua KPU Zainal Abidin kepada Bupati Terpilih John Kenedy Aziz, Kamis (9/01/2025). (Foto: AMELIA RIZAL GUMELANG/SumbarFokus.com)

PADANG PARIAMAN (Sumbar Fokus)

John Kenedy Azis dan Rahmat Hidayat resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin, dan dihadiri oleh bupati dan wakil bupati terpilih, serta jajaran pejabat pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, pada rapat pleno terbuka di Ulakan Tapakis, Kamis (9/01/2025).

Bacaan Lainnya

Penetapan ini sesuai dengan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 01 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024.

Setelah membacakan penetapan, kegiatan dilakukan dengan penyerahan surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman kepada DPRD, bupati terpilih, partai pengusung, serta pemangku kepentingan.

Pada pilkada 2024, pasangan calon (paslon) dengan nomor urut 2 ini berhasil meraih 57,77 persen dari total suara sah, dengan perolehan suara sebanyak 90.801 dalam pilkada 2024 lalu.

Kemenangan ini merupakan keberhasilan yang gemilang bagi paslon ini karena berhasil memperoleh lebih dari setengah total suara sah di Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, JKA didampingi wakilnya, menyampaikan pidato di depan seluruh tamu undangan. Tak lupa dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah melancarkan kegiatan pilkada 2024.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, kami mengimbau, mari kita bersatu padu dan menyatukan langkah, bersama-sama membangun Kabupaten Padang Pariaman, sesuai dengan moto kami basamo kita mambangun nagari,” ujar John.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait