Sah! Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Provinsi Sumbar Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang

Pelantikan dilaksanakan saat rapat paripurna peresmian pengangkatan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (9/10/2024). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Partai dan warna boleh berbeda, tetapi dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD, tentu kita harus bersatu untuk kepentingan daerah dan masyarakat Sumatera Barat,” ujar Muhidi.

Bacaan Lainnya

Dengan telah dibentuk dan ditetapkannya Pimpinan Defenitif DPRD, tambah Muhidi, berikutnya telah dapat pula dibentuk dan ditetapkan alat kelengkapan DPRD yang akan mengoperasionalisasikan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD yang terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan.

“Kita akan segerakan Pembentukan alat kelengkapan DPRD, karena sudah banyak tugas dan pekerjaan yang menunggu, baik tugas-tugas kedewanan maupun tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah lainnya. Kita juga sudah mesti mengagendakan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025, menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi terhadap Ranperda-Ranperda yang sudah dibahas oleh Anggota DPRD sebelumnya serta merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja Propemperda dan Rencana Kerja DPRD Sumbar Tahun 2024,” sebutnya.

Muhidi mengakui, tantangan tugas DPRD ke depan, semakin banyak dan semakin kompleks. Pada tataran global, terdapat kondisi ketidakpastian politik dan ekonomi dunia sebagai dampak memanaskan kondisi di timur tengah dan Ukraina. Sedangkan dalam tataran nasional dan lokal, dalam waktu dekat terjadi transisi kepemimpinan nasional dan kepemimpinan daerah, perpindahan ibu kota Negara, ekonomi yang cenderung melemah dan semakin berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait