Sah! Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Provinsi Sumbar Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang

Pelantikan dilaksanakan saat rapat paripurna peresmian pengangkatan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (9/10/2024). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Beratnya tantangan dan hambatan tugas ke depan, perlu dihadapi bersama oleh semua pemangku kepentingan di daerah, baik DPRD, Pemerintah Daerah, Forkopimda, Perguruan Tinggi serta semua elemen masyarakat, dengan meningkatkan sinergisitas, kolaborasi dan interaksi antar lembaga dan antar stakeholder dilingkup pemerintahan provinsi Sumatera Barat. DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, perlu secara terus menerus diperkuat dan ditingkatkan kapasitasnya, agar dapat bekerja dan memberikan kontribusi yang maksimal sehingga dapat mengoptimalkan fungsi “chek and balance“ dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk pemerintahan daerah yang akuntabel, efektif, efisien dan transparan,” terang Muhidi.

Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, dalam sambutannya pada pembukaan rapat paripurna menyampaikan bahwa pada tanggal 28 Agustus 2024 lalu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029 telah mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan ketentuan Pasal 165 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Saat itu, Rapat paripurna dipimpin ketua sementara karena Pimpinan Defenitif belum terbentuk. Pimpinan Sementara, bertugas memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi, penyusunan tata tertib dan pembentukan Pimpinan DPRD Defenitif.

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka pembentukan Pimpinan Defenitif, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 17 September 2024 lalu, DPRD Sumbar telah mengumumkan dan menetapkan Usul Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor : 18 /SB/2024 tanggal 17 September 2024 dan dengan surat Nomor : 100.1.4.2/1239/Persid-2024. Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi, Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Nomor :r 100.2.1.4-4188 Tahun 2024 tanggal 4 Oktober 2024, meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ujar Irsyad Syafar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait