Sah! Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Provinsi Sumbar Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang

Pelantikan dilaksanakan saat rapat paripurna peresmian pengangkatan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (9/10/2024). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Sejalan dengan pengucapan sumpah/janji Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, maka berakhir pulalah tugas-tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara. Dalam rangka pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas-tugas Pimpinan Sementara, maka Irsyad melaporkan pelaksanaan tugas dan kewenangannya sesyai amanat Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Selain telah bertugas memfasilitasi pembentukan Fraksi-Fraksi di DPRD, dimana terdapat 8 Fraksi di DPRD Sumbar yaitu Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PDI-P dan PKB. Juga memfasilitasi pelaksanaan orientasi bagi Anggota DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dilaksanakan dari tanggal 2 sd 6 September 2024 oleh BPSDM Kemendagri.

Bacaan Lainnya

“Kami juga telah membahas proses dan mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, dan melaksanakan rapat-rapat, koordinasi, konsultasi dan pertemuan dengan Pemerintah Daerah dan lembaga lain dalam rangka sinergisitas dalam pelaksnaaan tugas-tugas pemerintahan daerah,” ujar Irsyad Syafar.

Di akhir sambutannya, Irsyad menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD, Pemerintah Daerah beserta jajarannya serta pihak-pihak terkait lainnya, atas dukungan dan kerjasama selama menjabat sebagai Pimpinan DPRD Sementara.

Usai pengucapan sumpah/janji, maka Irsyad menyerahkan pimpinan sidang kepada Muhidi didampingi tiga wakil ketua definitif lainnya. (003/000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait