JAKARTA (SumbarFokus)
Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi, mendukung langkah pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) yang kembali menyepakati mekanisme pembagian beban (burden sharing) untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
Skema burden sharing kali ini difokuskan pada program perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), dengan pembagian bunga 50:50 antara BI dan Kementerian Keuangan. BI menanggung 2,9 persen bunga untuk program perumahan rakyat dan 2,15 persen untuk program Kopdes Merah Putih, setelah dikompensasi dengan penempatan dana pemerintah di perbankan domestik.
Kebijakan ini akan meringankan beban fiskal tanpa mengurangi independensi BI sebagai bank sentral. Burden sharing adalah bentuk sinergi moneter dan fiskal yang terukur dan proporsional.
Senator Ahmad Nawardi menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah inovatif dan strategis. Senator Nawardi menilai burden sharing terbukti efektif saat diterapkan pada masa pandemi COVID-19 untuk menopang pemulihan ekonomi nasional.
“DPD RI dalam hal ini Komite IV mendukung langkah burden sharing karena ini adalah ikhtiar menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mempercepat pembiayaan program prioritas Presiden. Namun, dukungan kami bukan tanpa catatan. Skema ini harus benar-benar terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Senator Nawardi juga mengingatkan agar skema ini tidak menjadi jalan pintas fiskal yang justru menimbulkan risiko jangka panjang, seperti pelemahan independensi BI, meningkatnya inflasi, maupun ketergantungan pada pembiayaan moneter.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.