Sampai ke Pedalaman Kepulauan Mentawai, UPZ Baznas Semen Padang Mengabdi dalam Bentuk Safari Dakwah

Lembaga pengumpul zakat karyawan PT Semen Padang ini dipimpin oleh Ustadz Mafril, naik kapal cepat MV Mentawai Fast, menempuh misi yang tak hanya melintasi geografis, tapi juga menyentuh sisi nurani. (Foto: Semen Padang/SumbarFokus.com)

Cerita dua dai muda ini adalah segelintir dari perjuangan para dai binaan UPZ Baznas Semen Padang yang berjumlah sebanyak 52 orang di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diutus khusus ke pedalaman Mentawai. Mulai dari Siberut hingga Pagai Utara, Pagai Selatan, dan Pulau Sipora. Puluhan dai ini adalah jembatan antara cahaya dan ketidaktahuan, antara nilai Islam dan masyarakat yang haus bimbingan rohani.

Dari Dukungan hingga Isbat Nikah

Bacaan Lainnya

Ketua UPZ Baznas Semen Padang Iskandar S. Taqwa mengatakan bahwa pembinaan puluhan dai ini adalah bagian dari program Dakwah dan Syiar Islam di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan program ini menjadi salah satu program unggulan UPZ Baznas Semen Padang.

“Para dai binaan ini adalah ujung tombak kami untuk menyentuh langsung masyarakat yang belum banyak tersentuh dakwah,” ungkapnya.

Namun, kata Iskandar melanjutkan, menjalankan tugas dakwah di pedalaman Mentawai bukan perkara mudah. Jangankan akses internet, jalan dan listrik pun seringkali belum tersedia. Karena itulah, UPZ Baznas Semen Padang memberikan dukungan penuh kepada para dai.

Mereka tidak hanya menerima insentif bulanan, tetapi juga difasilitasi sepeda motor untuk mobilitas, serta rumah tinggal agar mereka bisa hidup layak.

“Kebanyakan dai kami berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Dukungan logistik menjadi penting agar mereka tidak perlu berpikir soal kebutuhan dasar, dan bisa fokus berdakwah,” kata Iskandar.

Tak hanya fokus pada pengiriman dai, UPZ Baznas Semen Padang juga menginisiasi program-program pendukung yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu program yang mendapat sambutan hangat adalah pelaksanaan sidang isbat nikah. Kegiatan ini ditujukan bagi para mualaf maupun pasangan yang selama ini menikah secara agama, tetapi belum tercatat secara hukum negara.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait