Dia menyebut, hal tersebut sejalan dengan kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
โKolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial. Kami optimis, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja di Kota Solok akan semakin meningkat,โ ujarnya.
Pemerintah Kota Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong perluasan kepesertaan melalui edukasi dan penguatan program, khususnya bagi pekerja sektor informal seperti buruh harian lepas, petani, pedagang, hingga pengemudi ojek.
Melalui langkah tersebut, diharapkan seluruh pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






