“Program pemutihan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” katanya.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap terkait program tersebut dengan mendatangi Kantor Samsat Simpang Empat maupun layanan Samsat Keliling. Petugas siap memberikan penjelasan dan membantu proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dengan pelayanan yang semakin terbuka dan mendekat ke masyarakat, Satlantas Polres Pasaman Barat berharap kesadaran tertib administrasi kendaraan terus meningkat. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





