Satu Semester KI Sumbar, Berbagai Program Dituntaskan

Komisi Informasi Sumbar periode ke-3 pada Juli 2014 ini sudah berjalan selama 6 bulan, atau satu semester. Lima orang Komisioner yang terdiri Musfi Yendra, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, Riswandy, dan Idham Fadhli telah menuntaskan sejumlah kegiatan dan program. (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

Di Bidang Kelembagaan Musfi menyebutkan, pendampingan badan publik dalam hal peningkatan standar layanan informasi publik, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 sudah mulai diselenggarakan rangkaian kegiatannya.

“Bidang Kelembagaan ketuanya, Komisioner Mona Sisca, di bidang ini tugas kita adalah memastikan standar layanan informasi publik, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di badan publik dapat terlaksana dengan baik. Pada akhir Maret sampai April, kita menerima laporan standar layanan informasi publik sebagai kewajiban badan publik terhadap Komisi Informasi Sumbar.  Kemudian akhir Juni kemarin kita sudah melaunching e-monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 oleh Gubernur Sumbar. Kegiatan e-monev akan berjalan hingga nanti bulan Oktober puncaknya. Untuk menghadapi e-monev ini KI Sumbar juga terlibat aktif memberikan bimbingan teknis ke berbagai badan publik. Selain itu KI Sumbar juga sudah dilibatkan oleh Gubernur Sumbar dalam Rakor bersama Kepala OPD untuk membenahi 51 OPD Pemprov Sumbar dalam hal keterbukaan informasi publiknya, terutama pendampingan PPID semua OPD tersebut, ” kata Musfi.

Bacaan Lainnya

Sejumlah badan publik seperti Pemprov Sumbar, kabupaten dan kota diantaranya Pemko Bukittinggi, Bawaslu, BPS dan MAN Insan Cendikia Padangpariaman, menghadirkan KI Sumbar untuk penguatan kapasitas PPID-nya.

Salah satu tantangan besar bagi KI Sumbar adalah membumikan keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Dikatakan Musfi, KI Sumbar berusaha untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap publik.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait