JAKARTA (SumbarFokus)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai bentuk scam atau penipuan digital, yang kian marak dan mengkhawatirkan.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Hudiyanto, dalam kegiatan media gathering bersama mitra media OJK Sumatera Bagian Utara, yang berlangsung di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Dalam paparannya, Hudiyanto mengungkapkan bahwa jumlah laporan kasus scam yang diterima Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada tahun 2024 mencapai 204.011 laporan. Dari total kasus tersebut, kerugian masyarakat tercatat sebesar Rp4,1 triliun dengan 66.721 rekening telah diblokir dan total dana yang berhasil dibekukan sebesar Rp348,3 miliar.
“Angka ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan bahwa ancaman scam bukan hal sepele. Penipuan digital semakin canggih, dan korbannya berasal dari berbagai kalangan,” ujar Hudiyanto.
OJK telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan masyarakat, antara lain melalui penguatan komunikasi publik lewat media massa, optimalisasi kanal digital sebagai sarana edukasi dan peringatan dini, serta langsung ke daerah-daerah, guna menyentuh lapisan masyarakat yang belum familiar dengan literasi keuangan digital.
Hudiyanto menekankan bahwa sinergi antara media dan OJK sangat penting untuk memastikan berbagai program dan kebijakan yang dirumuskan dapat menjangkau masyarakat secara luas dan tepat sasaran.
“Kami berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar dan membangun kesadaran kolektif dalam menghadapi potensi kejahatan finansial, khususnya di era digital saat ini,” tambahnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.