Sebanyak 13 Pengurus UPZ Masjid se-Kota Padang Resmi Dikukuhkan

Sebanyak 13 Pengurus UPZ Masjid se-Kota Padang Resmi Dikukuhkan. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Sebanyak 13 masjid di Kota Padang resmi memiliki pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Prosesi pengukuhan dilaksanakan di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Aie Pacah, Kamis (9/10/2025).

Bacaan Lainnya

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Baznas Kota Padang Yuspardi terhadap pengurus UPZ dari 11 masjid besar di masing-masing kecamatan, serta Masjid Agung Nurul Iman dan Masjid Komplek Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang hadir sebagai keynote speaker dalam kegiatan pengukuhan sekaligus bimbingan teknis tersebut menyampaikan materi bertema “Optimalisasi Peran UPZ Masjid dalam Implementasi Program Smart Surau.” Ia menegaskan, UPZ memiliki peran strategis dalam menggerakkan potensi zakat untuk kesejahteraan umat sekaligus mendukung program unggulan Pemerintah Kota Padang di bidang keagamaan.

“Program Smart Surau bukan hanya sebatas memakmurkan masjid, tetapi juga menjadikannya sebagai pusat pemberdayaan umat dan generasi muda. Di sinilah peran UPZ sangat penting dalam mengelola zakat secara amanah dan profesional,” ujar Maigus Nasir.

Ia menambahkan, keberhasilan zakat tidak diukur dari besarnya dana yang terkumpul, tetapi dari tata kelola dan amanah para amil zakat dalam menyalurkannya. “Salah satu dari delapan golongan penerima zakat (ashnaf) adalah amil zakat itu sendiri, yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat sesuai aturan syariah dan hukum positif di Indonesia,” jelasnya.

Wakil wali kota juga menyampaikan apresiasi kepada para pengurus UPZ yang telah dikukuhkan. “Sebanyak 13 masjid hari ini menjadi percontohan awal. Semoga ini menginspirasi masjid lain di Kota Padang untuk membentuk UPZ, sehingga potensi zakat dapat dikelola secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia berharap Baznas terus memberikan edukasi dan penguatan agar UPZ semakin kokoh dan mendapat kepercayaan masyarakat sekitar masjid dalam menyalurkan zakatnya.

Ketua Baznas Kota Padang Yuspardi menyampaikan, keberadaan UPZ masjid akan memperkuat jaringan pengelolaan zakat hingga ke tingkat jamaah, sekaligus mendukung implementasi Program Smart Surau dari Pemerintah Kota Padang.

“Hal ini diyakini mampu meningkatkan kesadaran umat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran,” ungkap Yuspardi.

Pada sesi bimbingan teknis, para pengurus UPZ menerima materi tentang tata kelola zakat, transparansi laporan, serta strategi pemberdayaan umat. Dengan pembekalan ini, UPZ diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan berperan aktif dalam mewujudkan Kota Padang yang religius, sejahtera, dan berdaya saing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Edi Oktafiandy, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Padang Jasman, para camat se-Kota Padang, serta unsur terkait lainnya. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait