PEKANBARU (Sumbar Fokus)
Anggota DPRD Siak, Sujarwo, mengungkapkan bahwa ia sempat menginformasikan kepada Bupati Siak Afni Zulkifli mengenai meningkatnya ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan PT Seraya Sumber Lestari (SSL), sehari sebelum kericuhan pecah dan berujung perusakan fasilitas perusahaan.
Hal itu disampaikan Sujarwo saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kerusuhan PT SSL di Desa Tumang, yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/10/2025).
Menurut Sujarwo, pada malam sebelum kejadian, Selasa (10/6/2025), ia menghadiri pertemuan yang diikuti oleh pihak perusahaan, masyarakat, camat, serta sejumlah pihak lainnya. Dari hasil pertemuan tersebut, ia kemudian mengirimkan pesan WhatsApp kepada Bupati Afni untuk menginformasikan situasi di lapangan.
βSaya WA ke bupati terkait kondisi malam itu,β ungkap Sujarwo di hadapan majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Dedy kemudian menanyakan maksud dari istilah _eskalasi meninggi_ yang disampaikan Sujarwo dalam pesan tersebut.
βIni ada eskalasi meninggi, maksudnya apa?β tanya hakim.
Sujarwo menjelaskan bahwa saat itu jumlah warga yang berkumpul semakin banyak dan situasi di lapangan mulai memanas. Ia bersama aparat setempat berupaya meredam warga agar tidak bertindak anarkis dan tetap menjaga situasi kondusif.
Pihak perusahaan, kata Sujarwo, berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat pada keesokan harinya, Rabu (11/6/2025). Salah satu tuntutan utama masyarakat adalah agar perusahaan menghentikan sementara aktivitasnya di lahan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.