Sekda Agam Ikuti Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

Sekda Agam Ikuti Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati-Wabup Terpilih. (Foto: Pemkab Agam/SumbarFokus.com)

AGAM (SumbarFokus)

Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Edi Busti hadiri rapat paripurna pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di ruang sidang utama DPRD Agam, Rabu (15/1/2025).

Bacaan Lainnya

Acara itu juga dihadiri anggota DPRD Agam, Sekretaris DPRD Villa Erdi, pimpinanan Forkopimda plus, kepala OPD Pemkab Agam beserta unsur lembaga masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Agam Ilham menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam terkait penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Disampaikan melalui surat Nomor : 1/PL.02.4-SD/1306/2025 tanggal 9 Januari 2025, KPU Kabupaten Agam menyampaikan hasil penetapan pasangan calon terpilih,” ujar ketua DPRD.

Ketua DPRD, menuturkan rapat paripurna pengumuman penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024 diadakan sebagai dasar pengajuan pelantikan.

Selanjutnya, nanti akan disampaikan kepada menteri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan maksud memastikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Agam terpilih.

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan pasal 154 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang DPRD, adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pemberhentiannya.-

Untuk diketahui, bahwa pasangan bupati dan wakil bupati, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt Tan Batuah dan Muhammad Iqbal, S.E ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada serentak 2024 dengan perolehan suara sah sebanyak 55.749 suara menggungguli tiga kandidat lainnya, yakni pasangan Guspardi Gaus-Yogi Yolanda, Andri Warman-Martias Wanto dan Irwan Fikri-Asra Faber.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait